Find Us On Social Media :

Kasus Indra Kenz Masih Bergulir, Barang Bukti Baru Hasil Investasi Bodong Berkedok Trading Binary Option Akan Segera Tiba dari Medan

By Rissa Indrasty, Sabtu, 21 Mei 2022 | 16:35 WIB

Indra Kenz dan uang yang disita polisi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Penyelidikan terhadap Indra Kenz terkait kasus investasi bodong berkedok trading di aplikasi Binary Option masih terus bergulir.

Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu barang bukti dan segala harta yang diduga hasil investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz.

Dalam waktu dekat, barang bukti terbaru terkait aset milik Indra Kenz dikabarkan akan segera tiba.

Barang bukti tersebut berupa mobil milik Indra Kenz yang didatangkan dari kota asal Indra Kenz, yaitu Medan.

"Sudah jalan dari medan sih, belum tahu sampaiknya kapan," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, saat dihubungi Grid.ID melalui pesan singkat, Sabtu (21/5/2022).

Dipantau Grid.ID di Mabes Polri, Sabtu (21/5/2022), hingga sore hari barang bukti mobil milik Indra Kenz tersebut belum juga tiba.

Seperti yang diketahui, lelaki yang disebut sebagai Crazy Rich Medan tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan harus ditahan karena investasi bodong.

Selain itu, kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, ayah dari kekasih Indra Kenz Rudiyanto Pei, hingga adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut karena ketiganya diduga membantu Indra Kenz menyembunyikan aset dugaan hasil kejahatan Indra Kenz.

Baca Juga: Sebelum Ditahan, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei Ditanya Soal Ini saat Jalani Pemeriksaan Hingga Terindikasi Terlibat dalam Tindak Penipuan

 

(*)