Find Us On Social Media :

Ini yang Dilakuan Andrie Bayuajie Kahitna Saat Ditangkap karena Narkoba

By Rissa Indrasty, Jumat, 3 Juni 2022 | 19:27 WIB

Gitaris band Kahitna Andrie Bayuajie di Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie, ditangkap polisi akibat kasus narkoba.

Andrie Bayuajie diamankan pada Kamis, 2 Juni 2022, pukul 12.30 WIB, di Kos Cilandak Heights lantai 2 kamar 208, Jalan Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat proses penangkapan, Andrie Bayuajie tengah beristirahat di kamar kosnya.

"Rekan-rekan media, pada saat tersangka kita amankan Yang bersangkutan  sedang istirahat di kosnya, tapi barang ini kita temukan di ruangan yang bersangkutan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Hasil tes urine, Andrie Bayuajie dinyatakan positif Benzodiazepine.

Berdasarkan penangkapan tersebut, polisi menyita  45 butir Valdimex Diazepam. Di mana narkotika tersebut dibeli oleh Andrie Bayuajie secara online.

Pihak kepolisian sendiri sedang memburu penyuplai narkotika kepada Andrie Bayuajie.

"Tentunya nanti penyidik akan mengembangkan kasus ini tidak putus terhadap tersangka ini, kita akan kembangkan lagi tapi tidak bisa kita sampaikan sekarang karena tim masih bekerja," ungkap Andrie Bayuajie.

Akibat perbuatannya, Andrie Bayuajie terancam pasal 62 jo Pasal 37 ayat 1 UURI no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Sempat Gunakan Obat Penenang Tahun 2017 Silam, Andrie Bayuajie Kahitna Mulai Beli Valdimez Diazepam Sejak 2020 Sebanyak 12 Kali

 

(*)