Find Us On Social Media :

Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan di Depan Umum, 2 Saksi Sudah Diperiksa

By Menda Clara Florencia, Senin, 13 Juni 2022 | 14:03 WIB

Iko Uwais

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Polres Metro Kota Bekasi menerima laporan terhadap aktor laga Iko Uwais.

Seorang pria warga Summarecon Bekasi, Rudi (43) melaporkan Iko Uwais atas dugaan penganiayaan.

Rudi membuat laporan pada 11 Juni 2022 malam pada pukul 20.00 WIB.

Rudi tidak hanya melaporkan Iko Uwais saja, tapi juga seorang pria bernama Firmansyah yang merupakan teman dari aktor The Raid itu.

“Terkait dengan kasus di muka umum secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan kepada peliput di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022).

Hingga saat ini Penyidik Polres Metro Kota Bekasi sedang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan itu.

Polisi sedang memeriksa Rudi dan saksi yang berada di lokasi kejadian tersebut.

“Kemudian langkah yang diambil sekarang, sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bekasi Kota terhadap korban atas nama Rudi, beberapa saksi, ada dua saksiyang sudah diperiksa,” tandas Kombes Pol Zulpan.

Baca Juga: Polisi Benarkan Iko Uwais Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan

 

(*)