Find Us On Social Media :

Korban Penyekapan Minta Nindy Ayunda Segera Ditangkap!

By Menda Clara Florencia, Minggu, 24 Juli 2022 | 13:20 WIB

Nindy Ayunda

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Fahmi Bachmid, kuasa hukum terduga korban penyekapan, Leman, eks sopir pribadi Nindy Ayunda minta keadilan.

Dia mendampingi istri Leman mengiring laporan polisi yang dia buat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihaknya berharap laporannya bisa lekas diproses.

“Rini (istri Leman) korban kasus pasal 333 penyekapan perampasan kemerdekaan yang saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan."

“Saya minta untuk segera melakukan proses hukum,” kata Fahmi Bachmid di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/7/2022).

Fahmi juga meminta agar polisi lekas melakukan penangkapan terhadap Nindy Ayunda, penyanyi yang diduga menyekap karyawannya.

Sebab, Nindy Ayunda sudah tiga kali mangkir dari panggilan polisi dan akan dijemput paksa.

“Kalau mereka tidak datang tolong ditangkap tapi dengan jadwal yang jelas, kalau memang segera ditangkap, tangkap saja,” kata Fahmi lagi.

Apalagi Fahmi Bachmid merasa Nindy tidak mungkin melarikan diri dari negara ini.

Baca Juga: 'Sudah Menerbitkan Surat Perintah Membawa,' Nindy Ayunda Berkali-kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Siap Dijemput Paksa?

“Kalau gak bisa ditangkap gimana caranya, tidak mungkin orang itu hilang dari peredaran, atau hilang dari negara Republik Indonesia, kecuali dia menghilang, keluar dari negara ini,” tandas dia.

(*)