Find Us On Social Media :

Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob dan Bakal Diamankan di Tempat Khusus Selama 30 Hari ke Depan

By Hana Futari, Minggu, 7 Agustus 2022 | 11:12 WIB

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari ke depan.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo.

"(Selama) 30 hari mas info dari inspektorat khusus," ujar Dedi Prasetyo melalui pesan singkat kepada awak media, Minggu (7/8/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Penangkapan Irjen Ferdy Sambo lantaran mantan Kadiv Propam itu dinilai tak profesional saat melakukan olah TKP kasus tewasnya Brigadir J.

Sebelum kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Bareskrim Mabes Polri memang terlihat didatangi sejumlah aparat berseragam dan membawa senjata laras panjang.

Baca Juga: Diduga Berperan Mengambil Rekaman CCTV, Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Penuntasan Kasus Tewasnya Brigadir J Mulai Terungkap!

(*)