Find Us On Social Media :

Ini Tanggapan Komnas HAM Soal Keterangan Pihak Bharada E Terkait Melakukan Penembakan Atas Perintah Atasan

By Hana Futari, Senin, 8 Agustus 2022 | 12:27 WIB

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui di KOMNAS HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Pihak Komnas HAM yang diwakili oleh Choirul Anam, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan mengaku belum mendapat kabar terbaru terkait keterangan Bharada E.

Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E mengatakan bahwa kliennya melakukan penembakan atas perintah atasan.

"Kami belum tahu apa yang disebut oleh pengacara Bharada E yang baru," ujar Choirul Anam saat ditemui di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

"Tapi kami berangkat dari apa yang kami punya sendiri," imbuhnya.

Komnas HAM pun sudah menyandingkan keterangan demi keterangan yang didapat dari pemeriksaan kasus tewasnya Brigadir J.

"Kami memang membutuhkan permintaan keterangan sendiri setelah kami menyandingkan dari kesesuaian satu dengan yang lain, satu dengan alat bukti yang lain," katanya.

"Kan perkembangan kami juga cepat," tambahnya.

Seperti diketahui, pihak Bharada E membeberkan keterangan baru terkait kematian Brigadir J.

Baca Juga: 'Diperintah Melakukan Tindak Pembunuhan' Kini Resmi Ditahan Polisi, Bharada E Akhirnya Bongkar Sosok Dalang di Balik Kasus Kematian Brigadir J? Ini Kata Kuasa Hukumnya

Dalam keterangannya, kuasa hukum Bharada E menyebut bahwa kliennya melakukan penembakan atas perintah atasan.

Selain itu, dalam BAP Sabtu lalu, Bharada E juga menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

(*)