Find Us On Social Media :

'Untuk Stamina', Kabid Humas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Doddy Manajer BCL Gunakan Narkoba

By Virgilery Levana Clarence, Senin, 8 Agustus 2022 | 12:29 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan di Polresta Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Polres Metro Jakarta Barat lakukan rilis terkait kasus yang menjerat manajer Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah, Senin (8/8/2022).

Dalam rilis tersebut diketahui bahwa Doddyansyah yang dikenal dengan panggilan Doddy dan salah satu rekannya, Ronald ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini dilakukan pada Rabu tanggal 3 Agustus tahun 2022 pukul 22.00 WIB. Adapun dalam kasus ini penyidik telah menetapkan 2 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).

Selain itu, Kombespol Endra Zulpan mengatakan alasan Doddy menggunakan obat-obatan terlarang untuk menambah stamina.

"Adalah untuk mendukung aktifitas sehari-hari sebagai manajer artis yang menyita banyak waktu dan memerlukan stamina yang kuat," lanjutnya.

Penangkapan Doddy sendiri pertama kali dilaporkan oleh masyarakat yang merasa curiga dengan tingkah laku Doddy dan rekannya.

"Penangkapan oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal bahwa berawal dari laporan masyarakat," jelasnya.

Dalam laporan tersebut diketahui bahwa kejadian mencurigakan yang dilakukan oleh Doddy tidak terjadi hanya sekali.

Baca Juga: 'Paling Lama 5 Tahun', Menjadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Manajer BCL Doddyansyah Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta 

"Informasi ini disampaikan karena masyarakat melihat penyalahgunaan yang dilakukan oleh tersangka bukan hanya satu kali," imbuhnya.

Kini, karena tindakan penyalahgunaan narkoba tersebut Doddy terancam 5 tahun penjara dan denda sebanyak 100 juta rupiah.

(*)