Find Us On Social Media :

Penyesalan Bharada E Tulis Surat Berbelasungkawa dan Meminta Maaf, Begini Reaksi Keluarga Brigadir J: Saya Maafkan Tapi..

By Annisa Marifah, Selasa, 9 Agustus 2022 | 20:09 WIB

Bharada E

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Bharada E belakangan jadi sorotan karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Melansir Kompas.com, Bharada E memberi kesaksian yang bertolak belakang dengan kronologi kematian Brigadir J.

Ia juga mengungkap siapa saja sosok yang berada dalam TKP serta bagaimana kejadian di sana terjadi.

"Kemarin dia sepakat untuk membuka (kasus pembunuhan Brigadir J) semuanya. Dia tuangkan dalam keterangan tertulis," kata Burhanuddin, kuasa hukum Bharada E.

"Dia cerita blak-blakan apa yang terjadi, kapan dia lakukan, siapa pelakunya, dan siapa-siapa yang ada di seputar tempat kejadian. Sudah dibongkar semua, sudah ada di tim penyidik," sambungnya.

"Itu sudah dituangkan di BAP. Intinya di tangga dan depan kamar (Putri Candrawathi) tidak terjadi tembakan-menembak," lanjutnya.

Setelah memberikan pernyataan dan kesaksian atas kematian Brigadir J, Bharada E mengungkap rasa penyesalannya.

Bharada E mengirim surat ke keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Baca Juga: Bharada E Sanggup Jadi Justice Collaborator, Kini Rumah Ferdy Sambo Dijaga Ketat Jelang Penetapan Tersangka Baru Kasus Brigadir J 

Melalui surat itu, Bharada E menyampaikan permintaan maafnya dan turut berbelasungkawa.

"Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini,' tulis Bharada E dalam suratnya.

"Buat bapak, ibu dan Reza (keluarga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya," sambungnya.

"Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak, ibu, Reza, serta keluarga Bang Yos,' lanjutnya.

"Tanggal 7 agustus 2022, jam 1.24 pagi. Tanda tangan. Richard," tambahnya.

Dilansir Grid.ID dari kanal Youtube KompasTV pada Selasa (9/8/2022), pihak keluarga Brigadir J telah menerima surat dari Bharada E.

Samuel Hutabarat menyebut telah memaafkan Bharada E

"Saya memaafkan dia, tapi kita hidup di negara hukum, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan perbuatannya," kata Samuel Hutabarat.

Baca Juga: Datangi Mabes Polri, Pihak LPSK Belum Bisa Bertemu Langsung dengan Bharada E

(*)