Find Us On Social Media :

Bharada E Buka Suara Beri Kesaksian, Polisi Tetapkan Irjen Ferdy Sambo dan 3 Orang Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J Beserta Dugaan Perannya Saat Kejadian Perkara

By Annisa Marifah, Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:39 WIB

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Bharada E jadi sorotan karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.

Melansir Kompas TV, Bharada E memberi kesaksian yang bertolak belakang dengan kronologi kematian Brigadir J.

Ia juga mengungkap siapa saja sosok yang berada dalam TKP serta bagaimana kejadian di sana terjadi.

"Kemarin dia sepakat untuk membuka (kasus pembunuhan Brigadir J) semuanya. Dia tuangkan dalam keterangan tertulis," kata Burhanuddin, kuasa hukum Bharada E.

"Dia cerita blak-blakan apa yang terjadi, kapan dia lakukan, siapa pelakunya, dan siapa-siapa yang ada di seputar tempat kejadian. Sudah dibongkar semua, sudah ada di tim penyidik," sambungnya.

"Itu sudah dituangkan di BAP. Intinya di tangga dan depan kamar (Putri Candrawathi) tidak terjadi tembakan-menembak," lanjutnya.

Dipantau Grid.ID dari siaran langsung kanal Youtube KompasTV pada Selasa (9/8/2022), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

"Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ungkap Sigit dalam konferensi pers.

Baca Juga: 'FS Melakukan Penembakan dengan Senjata Milik Saudara J', Ferdy Sambo Diduga Sengaja Ciptakan Skenario Adanya Baku Tembak Antara Bharada E dan Brigadir J

Tak hanya Irjen Ferdy Sambo, tiga orang lain juga ditetapkan sebagai pembunuhan berencana.

Total ada 4 tersangka yang ditetapkan, yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.

"Kejadian yang disembunyikan selama proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim telah tetapkan 4 orang tersangka. Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen FS," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.

Peran Ferdy Sambo dalam dugaan pembunuhan berencana ini adalah sebagai otak dan dan perencana skenario kematian Brigadir J karena baku tembak.

Sementara itu, Bharada E terlibat sebagai penembak Brigadir J.

Sedangkan RR membantu dan menyaksikan penembakan korban, serta KM memantau dan menyaksikan penembakan.

Baca Juga: Tok! Ferdy Sambo Akhirnya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

(*)