Find Us On Social Media :

Harusnya Diperiksa Siang Ini oleh Komnas HAM, Pihak Irjen Ferdy Sambo hingga Pagi Ini Belum Berikan Kabar

By Menda Clara Florencia, Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:14 WIB

Istri Irjen Ferdy Sambo muncul ke publik untuk pertama kalinya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Komisaris Komnas HAM Choirul Anam pagi ini membenarkan jika pihaknya sudah menjadwalkan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa hari ini, Kamis (11/8/2022).

Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan itu berlangsung siang ini pukul 14.00 WIB.

“Sebenranya hari ini kami jadwalkan pemeriksaan Irjen Pol Sambo, nanti siang jam 2,” kata Choirul Anam saat dijumpai peliput di Lobby Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).

Hanya saja, hingga pagi ini, Komnas HAM belum juga mendapatkan konfirmasi apakah pemeriksaan itu dapat dilakukan siang ini atau tidak.

Sejauh ini Komnas HAM melakukan komunikasi untuk proses pemeriksaan Irjen Pol Sambo dengan Ketua Tim Khusus Komjen Pol Agung Budi Maryoto. 

“Namun sampai pagi ini kami belum mendapatkan kabar apakah agenda tersebut bisa dilaksanakan ataukah tidak,” lanjut dia.

Choirul Anam tidak masalah jika pihaknya harus mengatur ulang jadwal pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo jika siang ini berhalangan.

Anam juga menambahkan pikahnya bakal menghormati jika Irjen Pol Ferdy Sambo sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik kepolisian.

“Kalau memang begitu argumentasi sedang melakukan pendalaman tentu saja kami akan hormati karena itu adalah bagian proses hukum,” sambung dia.

Terkait lokasi, Choirul Anam juga belum bisa memastikan.

Sejauh ini lokasi pemeriksaan Irjen Pol Sambo oleh Komnas HAM masih tentatif.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo dan 31 Personel yang Kedapatan Tidak Profesional Tangani Kasus Brigadir J Diperiksa Secara Mendalam

Apalagi, status Irjen Pol Sambo juga sudah ditingkatkan menjadi tersangka dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.

“Nah, kalau sekarang sudah ada di tahanan karena statusnya tersangka, ya kami hormati itu.”

“Kami juga berharap bisa mengaksesnya, substansinya di sana. Harapannya ada di Komnas, tapi kalau dengan berbagai alasan penegakan hukum kami harus ke Mako Brimob, ya kami akan ke Mako Brimob,” tandas Choirul Anam.

(*)