Find Us On Social Media :

'Masih Ada yang Ingin Didalami' Belum Selesai, Komnas Perempuan Masih Terus Mengkaji Keterangan dari Putri Candrawathi

By Virgilery Levana Clarence, Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:41 WIB

Ahmad Taufik Damanik ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Komnas Perempuan berencana akan kembali memanggil Putri Candrawathi untuk mendalami keterangan yang diberikan oleh Putri.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufik Damanik mengatakan bahwa Komnas Perempuan akan mendalami bukti yang sudah tersiar dipublik selama ini.

Taufik mengatakan bahwa dirinya memberikan kebebasan kepada Komnas Perempuan jika ingin kembali memeriksa Putri.

"Ya yang selama ini ada di publik lah, kita mau dalami melalui Komnas Perempuan, jadi silahkan saja mereka dalami."

"Mereka kemarin ketemu saya, mereka bilang masih ada beberapa hal yang masih didalami, crosscek dengan informasi lain, ya silahkan," ujar Ahmad Taufik Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Meski akan kembali memeriksa Putri, pihak Komnas HAM mengatakan bahwa laporan yang disusun oleh tim khusus Komnas HAM tidak akan berubah.

Komnas HAM akan tetap memberikan 2 jenis laporan untuk Presiden dan DPR RI serta Bareskrim Polri.

"Tapi Komnas HAM untuk laporannya tidak ada perubahan tetap akan membuat 2 jenis laporan ya."

"Satu, laporan komprehensif pada Presiden dan DPR RI sesuai undang-undang itu."

"Satu lagi laporan yang lebih teknis dan rekomendasi-rekomendasi yang lebih taktikal untuk diserahkan ke Polri," tutup Taufan.

Baca Juga: 'Mereka Sedang Upayakan' Komnas Perempuan Masih Akan Periksa Putri Candrawathi untuk Kembali Dalami Kasus Penembakan Brigadir Yosua 

(*)