Find Us On Social Media :

Bripka RR Belum Ajukan Pemohonan Jadi Justice Colaborator, LPSK Jamin Tidak Bakal Ada Prosedur Berbelit

By Menda Clara Florencia, Senin, 12 September 2022 | 07:17 WIB

Bripka RR.

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan hingga Minggu (11/9/2022), belum menerima surat permohonan Justice Collaborator dari Bripka RR.

Bripka Ricky Rizal melalui kuasa hukumnya, Erman Umar sempat mengatakan jika pihaknya belum mengajukan permohonan untuk menjadi Justice Collaborator karena tidak memiliki akses.

“Dia merasa tidak memiliki akses, dia enggak bisa keluarganya,” kata Erman Umar, belum lama ini di Bareskrim, Jakarta Selatan.

Meski demikian, LPSK membuka pintu jika Bripka RR memohon untuk menjadi Justice Collaborator.

LPSK tidak akan memberikan prosedur yang berbelit untuk permohonan Bripka RR.

“Enggak ada (tidak ada prosedur yang berbelit)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada Grid.ID melalui pesan singkat.

Ricky Rizal kini memilik langkah yang sama dengan Bharada Richard Eliezer untuk membuka tabir drama Ferdy Sambo untuk pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.

Ricky Rizal mengaku tidak lagi mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Baca Juga: 'Saya Enggak Kuat, Enggak Berani Pak!' Kini Terungkap! Begini Pembicaraan Ferdy Sambo dan Bripka RR Sebelum Brigadir J Ditembak, Ternyata Eks Kadiv Propam Tawari untuk Lakukan Ini

(*)