Find Us On Social Media :

Eks Penyidik KPK Minta Febri Diansyah dan Rasmala Mundur Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

By Menda Clara Florencia, Kamis, 29 September 2022 | 15:04 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta Febri Diansyah dan Rasmala berpikir lagi soal keputusannya menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Yudi Purnomo, berbicara laiknya sahabat, dia meminta Febri dan Mala mundur untuk membela tersangka Ferdy Sambo dan istrinya.

Diketahui, Febri Diansyah mengumumkan telah menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melalui jumpa pers, kemarin, Rabu (28/9/2022).

"Saya tetap pada pendirian saya, mas febri harus mundur, bukan hanya untuk nama mas febri saja, tapi untuk gerakan ke depannya," kata Yudi Purnomo Harahap di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Hemat Yudi, kedua rekannya itu tidak mengikuti dari awal kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat oleh Ferdi Sambo.

"Kasus ini kan mas Febri nggak ngikutin dari awal, kasus ini juga berubah ubah dari awal, sampai sekarang kita ga tau yang benar yang mana," ucapnya.

Baca Juga: Pantas Hotman Paris Sempat Kepincut Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Ternyata Segini Tarif yang Ditawarkan, Capai Miliaran Rupiah?

(*)