Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Kukuh Sebut Istrinya Tidak Bersalah dan Hanya Menjadi Korban

By Menda Clara Florencia, Rabu, 5 Oktober 2022 | 15:15 WIB

Putri Candrawathi resmi dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Agung, setelah berkas perkara pembunuhannya dinyatakan lengkap alias P21, Rabu (5/10/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Ferdy Sambo baru saja menjalani pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Agung RI, hari ini, Rabu (5/10/2022).

Dalam tahap dua ini, Ferdy Sambo mengatakan jika istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah.

Ferdy Sambo merasa Putri Candrawathi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat.

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa," ucap Ferdy Sambo sembari jalan menuju mobil taktis di Kejagung RI, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo kukuh merasa Putri Candrawathi adalah korban.

Ferdy Sambo seperti pada pengakuannya, istrinya adalah korban pelecehan seksual oleh Joshua Hutabarat.

"Justru menjadi korban," celetuknya lagi.

Baca Juga: Tidak Kondusif, Ferdy Sambo Minta Maaf Saat Jalani Tahap Dua

(*)