Find Us On Social Media :

Rumah Dieksekusi Satpol PP, Wanda Hamidah Minta Pertolongan Presiden Jokowi Hingga Kapolri

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:31 WIB

Rumah Wanda Hamidah dieksekusi Satpol PP.

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Rumah artis Wanda Hamidah tiba-tiba didatangi oleh pihak dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat, personel Satpol PP, hingga kepolisian, Kamis (13/10/2022).

Momen tersebut direkam dalam sebuah video dan diunggah di akun Instagram milik Wanda Hamidah.

Dalam keterangan unggahannya, Wanda mohon perlindungan hukum dari Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia mengaku rumahnya dipaksa agar dikosongkan oleh pemerintah kota setempat.

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya," ujarnya dalam unggahan.

Wanda juga mengatakan Pemprov DKI memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, Damkar, dengan mengirim buldoser hingga truk-truk.

Yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar... mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," imbuhnya.

Terlihat sejumlah satpol PP memasuki rumah, terdengar Wanda menolak barang-barang yang ada kediamanya dibawa. Menurutnya kediamannya adalah adalah rumah yang sah.

Ini rumah saya, ya, ini rumah saya. Ya Satpol PP sudah terobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan. Satpol PP sudah melakukan perusakan. Kesewenangan sudah terjadi di sini," jelas Wanda.

"Ini siap-siap mau angkat saya nih. Sudah melakukan pidana kami akan laporkan," tambahnya.

Baca Juga: Profil Wanda Hamidah, Mantan Anggota DPRD yang Rumahnya Digusur Paksa Hingga Sebut Anies Basewedan Gubernur Zalim

(*)