Find Us On Social Media :

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Hotma Sitompul : Polisi Harus Menggunakan Hati Nurani

By Hana Futari, Jumat, 14 Oktober 2022 | 17:17 WIB

Pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul angka suara terkait pencabutan laporan yang dilakukan oleh Lesti Kejora.

Menurut Hotma Sitompul, tak selalu istri yang menerima KDRT menginginkan suaminya mendekam di penjara seperti yang dialami Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Saya ulangi kalau ada laporan dari seorang wanita atau istri tentang KDRT tidak selalu si istri berharap suaminya ditangkap," ujar Hotma Sitompul ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022). 

Menurut Hotma Sitompul, hak tersebut mengingat perasaan buah hati mereka.

"Kenapa? Masa anaknya nanti melihat bapaknya ditahan karena ibunya melapor," lanjut Hotma Sitompul.

Hotma Sitompul pun berpesan agar pihak kepolisian lebih menggunakan hati nurani.

"Jadi polisi harus menggunakan hati nurani," katanya.

"Ini jadi pelajaran buat para suami kalau KDRT kamu diperiksa polisi," tutupnya.

Sementara itu, menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ini Rizky Billar masih berstatus sebagai tahanan.

Lesti Kejora sendiri mengajukan pencabutan laporan setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan sudah tertera perintah penahanan.

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Netizen Serbu Akun Instagram Ayah sang Biduan: Kembali ke Kandang Harimau

 

(*)