Find Us On Social Media :

Pihak Ferdy Sambo Tuding Brigadir J Alami Kepribadian Ganda

By Hana Futari, Selasa, 8 November 2022 | 15:47 WIB

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Pihak Ferdy Sambo melemparkan tudingan adanya kondisi kepribadian ganda yang dialami oleh Brigadir J.

Tudingan tersebut dituliskan Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dalam surat keberatan yang kemudian dibacakan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

"Ada keberatan saudara mengenai korban almarhum Yosua Hutabarat, ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Tudingan tersebut dituliskan pihak Ferdy Sambo dalam keberatan lantaran merasa tak diberikan kesempatan untuk mendalami indikasi kepribadian ganda Brigadir J.

Hakim Wahyu Iman Santoso menyebut hal tersebut lantaran persidangan ini untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kalau saudara mau menanyakan saksi berkaitan dengan ini (kepribadian ganda), kita memeriksa di sini saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum adalah berkaitan dengan perkara pembunuhan," tegas Hakim Wahyu.

Hakim Wahyu pun memberi saran pada kubu Ferdy Sambo untuk mendalami dugaan kepribadian ganda yang dialami Brigadir J di waktu yang lain.

Hakim ketua memberi kesempatan kubu Ferdy Sambo untuk menggali hal tersebut dengan menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa.

"Bahwa ternyata korban memiliki kepribadian ganda silakan, kita berikan waktu pada saudara untuk (menghadirkan) saksi yang meringankan bagi para terdakwa, silakan gali,” tutup Hakim Wahyu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi.

Sebanyak 10 saksi dihadirkan dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ungkap Keberatan Sidang Kliennya Disiarkan Secara Langsung, Ada Apa?

 

(*)