Find Us On Social Media :

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Kembali Digelar, 10 Saksi Anggota Polri Dihadirkan

By Hana Futari, Selasa, 29 November 2022 | 11:07 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022) sebanyak 10 orang saksi dihadirkan guna mendapat titik terang kasus yang menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sepuluh orang saksi itu merupakan anggota Polri yakni Raditya Adhiyasa, Ridwan R Soplanit, Endra Budi Argana, Teddy Rohani, Martin Gabe, Sullap Abo, Reinhard Reagen Mandey, Rifaizal Samual, Dhanu Fajar dan Arsyad Daiva.

Menurut Majelis Hakim, awalnya ada 17 orang yang dijadwalkan hadir sebagai saksi.

Akan tetapi, dari 17 orang itu hanya 10 yang hadir di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo masih terus bergulir.

Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Putri Candrawathi Terpapar Covid-19 di Rutan, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ajukan Permohonan Dirawat Dokter Pribadi

 

(*)