Find Us On Social Media :

Putri Candrawathi Minta Maaf pada Anggota Polri yang Terseret dalam Kasus Kematian Brigadir J : Mereka Menghadapi Hambatan dalam Berkarier

By Hana Futari, Rabu, 30 November 2022 | 10:54 WIB

Putri Candrawathi Tersenyum Semringah, Sang Mantan Ibu Jenderal Nyengir saat Ajudan Ferdy Sambo Singgung Momen Suap-suapan

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Putri Candrawathi meminta maaf kepada para saksi yang merupakan anggota polisi di penghujung sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Permohonan maaf tersebut diucapkan Putri Candrawathi lantaran kasus kematian Brigadir J ini turut berdampak pada karier beberapa anggota Polri yang merupakan anak buah Ferdy Sambo.

"Saya menyampaikan kepada anggota Polri, saya dan keluarga memohon maaf kepada bapak-bapak anggota Polri yang hadir hari ini sebagai saksi," ujar Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Putri Candrawathi sadar bahwa kasusnya dengan Ferdy Sambo membuat beberapa saksi yang menyelidiki kasusnya  mengalami kesulitan.

"Mereka harus menghadapi semua ini karena harus mendapatkan hambatan dalam berkarir. Saya mohon maaf, terimakasih," ujar istri Ferdy Sambo ini.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J masih terus menjalani persidangan.

Persidangan masih beragendakan keterangan para saksi.

Pada 29 November 2022, para saksi yang dihadirkan berasal dari anggota Polri yang berkaitan dengan penyelidikan terhadap kasus Brigadir J.

Sederet saksi yang dihadirkan dari di sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yaitu Raditya Adhiyasa, Ridwan R Soplanit, Endra Budi Argana, Teddy Rohani, Martin Gabe, Sullap Abo, Reinhard Reagen Mandey, Rifaizal Samual, Dhanu Fajar dan Arsyad Daiva.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Kembali Digelar, 10 Saksi Anggota Polri Dihadirkan

 

(*)