Find Us On Social Media :

Kuat Maruf dan Ricky Rizal Bakal Beri Keterangan sebagai Terdakwa di Sidang Pembunuhan Brigadir J

By Hana Futari, Senin, 9 Januari 2023 | 10:37 WIB

Kuat Maruf dan Ricky Rizal bakal beri keterangan sebagai terdakwa di sidang pembunuhan Brigadir J

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf bakal memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Dipantau Grid.ID, Ricky Rizal dan Kuat Maruf memasuki ruangan sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.50 WIB.

Ricky Rizal tampak mengenakan pakaian kemeja lengan pendek berwarna hitam.

Sementara itu, Kuat Maruf mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih.

Pemeriksaan dilakukan pertama kali terhadap Ricky Rizal dimulai sekitar pukul 10.02 WIB.

Sementara itu, Kuat Maruf dipersilakan untuk keluar ruangan sidang dan bakal diperiksa setelahnya.

Sebelumnya, Kuat Maruf dan Ricky Rizal sudah menjalani pemeriksaan di persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J masih terus bergulir.

Selain Ricky Rizal dan Kuat Maruf, tiga terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E alias Richard Eliezer.

Baca Juga: Viral Video Pria Diduga Hakim Wahyu Curhat Kasus Ferdy Sambo, Begini Tanggapan PN Jaksel, Benarkah Ada Tekanan dari Pihak Luar?

 

(*)