Find Us On Social Media :

Richard Eliezer Kembali Jadi Anggota Brimob Polri, Ibunda Yosua Titipkan Satu Pesan Ini!

By Devi Agustiana, Jumat, 17 Februari 2023 | 16:41 WIB

Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak.

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Bharada Eliezer Pudihang Lumiu disebut memiliki peluang untuk kembali menjadi anggota Brimob Polri usai menuntaskan hukumannya.

Apabila Richard Eliezer kembali bertugas di Polri, keluarga Yosua Hutabarat berharap Eliezer bisa mengabdi dengan penuh tanggung jawab dan jujur.

“Agar dia nantinya menjadi aparat Kepolisian yang tidak arogan, yang bisa bijak di dalam perbuatan atau tugasnya,” kata ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak, dalam tayangan siaran langsung Kompas TV, Jumat (17/2/2023).

“Tidak mudah tergiur dengan segala janji-jani atau iming-iming yang menyesatkan masa depannya, terlebih pemikirannya,” lanjut Rosti.

Sementara itu, ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang, berjanji akan selalu mendampingi dan membimbing anaknya.

Terutama mendidik Eliezer untuk selalu jujur dalam bertugas.

“Sesuai harapan ibu dan bapak (orang tua Yosua), Eliezer kedepannya lebih baik. Saya berjanji memberikan nasihat yang terbaik untuk Eliezer.”

“Kami juga mendidik Eliezer untuk jujur,” ucap Rynecke.

Baca Juga: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Banding, Ayah Yosua Hutabarat Beri Tanggapan Ini

Sebelumnya disebut bahwa peluang Bharada Eliezer untuk kembali ke Brimob Polri tetap ada.

Oleh karena itu, Kapolri meminta agar pihaknya segera melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Bharada Eliezer.

Sebagai informasi, Richard Eliezer telah menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (15/2/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara.

Akan tetapi, Majelis Hakim akhirnya memutuskan Richard Eliezer dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

(*)