Find Us On Social Media :

Shelvie Hana Tidak Hadir di Sidang Perceraian Perdana, Pihak Daus Mini Sebut Gugatan Bisa Dinyatakan Gugur!

By Virgilery Levana Clarence, Selasa, 21 Februari 2023 | 13:20 WIB

Daus Mini di Pengadilan Agama Depok, Selasa (21/2/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Rumah tangga pasangan komedian Daus Mini dan Shelvie Hana yang sudah terjalin selama 4 tahun, terancam kandas oleh perceraian.

Diketahui bahwa hari ini, Selasa (21/2/2023), sidang perceraian perdana Daus dan Shelvie telah digelar di Pengadilan Agama Depok.

Namun sayangnya, tak terlihat pihak penggugat, yaitu pihak Shelvie yang hadir dalam sidang perceraian, bahkan setelah dilakukan 3 kali skors oleh pengadilan agama.

Melihat hal ini, kuasa hukum Daus Mini, Insang mengatakan jika bisa saja gugatan cerai yang diajukan oleh Shelvie dinyatakan gugur.

"Ya gugur berarti, kalau sudah dipanggil secara patut," ujar Insang di Pengadilan Agama Depok, Selasa (21/2/2023).

Hal ini bisa terjadi jika sudah dilakukan panggilan secara patut sebanyak 2 kali oleh pengadilan agama, namun pihak Shelvie tetap tidak hadir.

Dengan begitu, pengadilan agama memiliki kewenangan untuk menyatakan jika gugatan cerai Shelvie dianggap gugur atau dibatalkan.

"Dua kali dipanggil patut ternyata tidak hadir, maka kewenangan pengadilan untuk menyatakan gugatan ini gugur, seperti itu," jelas Insang.

Ketika disinggung apakah Daus Mini akan melayangkan gugatan balik jika hal itu terjadi, Daus hanya menjawab singkat.

"Insya Allah," tutur Daus.

Baca Juga: Sidang Perdana Perceraian Digelar, Pihak Daus Mini Pertanyakan Ketidakhadiran Hingga Keseriusan Shelvie Hana untuk Bercerai

(*)