Find Us On Social Media :

Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan Bergulir Lagi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

By Annisa Dienfitri, Kamis, 2 Maret 2023 | 07:09 WIB

Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, saat dijumpai pada Selasa (28/2/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Sebelumnya, sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan yang beragendakan mediasi telah dilakukan pada Kamis (23/2/2023).

Sayangnya, sidang beragendakan mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan, sehingga sidang selanjutnya masih beragendakan mediasi.

"Agendanya besok Kamis, 2 Maret 2023 untuk agenda perkara yang diajukan oleh Ferry Irawan Nomor 595/pdtg/2023 adalah mediasi."

"Masih proses mediasi. Kan kemarin belum tercapai mediasi, atau belum terlaksana," ujar Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Seperti diketahui, Venna dan Ferry mengajukan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan di hari yang sama, Selasa (7/2/2023) lalu.

Gugatan Ferry terhadap Venna terdaftar dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/PJS, sedangkan yang didaftarkan Venna dengan nomor perkara 600/pdtg/2023/PJS.

Gugatan cerai yang dilayangkan Venna terhadap Ferry pun akan disidangkan di hari Kamis (2/3/2023).

"Perkara nomor 600, ya dilanjutkan tanggal 2 Maret 2023 yang agendanya memanggil kembali kedua belah pihak untuk mediasi," jelas Taslimah.

"Kita lihat perkara mana yang lanjut, apa 595/pdtg/2023 atau 600/pdtg/2023. Jadi kepastiannya di tanggal 2 Maret," kata Taslimah.

Baca Juga: Perkara Uang Bensin Ferry Irawan Diungkit, Mertua Venna Melinda Murka hingga Sentil sang Menantu: Dia Gak Punya Mobil! 

(*)