Find Us On Social Media :

Usai 6 Jam Diperiksa, Rafael Alun Trisambodo Kenakan Baju Tahanan dan Diborgol

By Hana Futari, Senin, 3 April 2023 | 17:19 WIB

Rafael Alun Trisambodo ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Rafael Alun Trisambodo terhitung menjalani pemeriksaan selama 6 jam, sejak kurang lebih pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Pada pukul 16.20 terlihat Rafael Alun turun dari lantai atas.

Ayah Mario Dandy itu tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan bertuliskan 'Tahanan KPK'.

Selain itu, Rafael Alun juga diborgol di bagian tangannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka gratifikasi.

Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi pengacara.

Diduga, Rafael Alun menerima dana gratifikasi dengan nominal miliaran rupiah.

Hal tersebut merujuk pada ditemukannya safety deposite box atas nama Rafael Alun Trisambodo dengan nominal Rp 37 miliar.

Baca Juga: Rizky Billar Jawab Tudingan Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Suami Lesti Kejora: Nggak Konsisten Kamu Markonah!

(*)