Find Us On Social Media :

Harga Emas Antam Terus Merosot, Simak Tips Agar Tak Merugi Jika Ingin Buyback

By Grid., Jumat, 26 Mei 2023 | 16:59 WIB

kadar emas yang cocok dijadikan investasi

Grid.ID - Emas menjadi pilihan produk investasi yang hampir tidak memiliki resiko.

Dua bulan terakhir ini harga emas menjadi sorotan lantaran harga yang terus merosot.

Harga emas dunia merosot ke level terendah dalam dua bulan pada akhir perdagangan Kamis (25/5/2023) waktu setempat atau Jumat pagi WIB.

Harga emas batangan antam PT Aneka Tambang (Persero) Tbk turun Rp 5.000 per gram pada hari ini, Jumat (26/5/2023), melanjutkan pelemahan hari sebelumnya yang anjlok Rp 8.000 per gram.

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam jelang akhir pekan kini dibanderol Rp 1.043.000 per gram dari hari sebelumnya yang sebesar Rp 1.048.000 per gram.

Harga buyback juga turun Rp 6.000 per gram menjadi Rp 935.000 per gram dari sebelumnya Rp 941.000 per gram.

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Meski begitu, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.Dikutip dari kompas.com, adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Baca Juga: Kecil-kecil Cabe Rawit, Ameena Dapat Kado Tak Main-main Ini dari Atta Halilintar, Suami Aurel Hermansyah Siapkan Masa Depan sang Anak?

Sebagai informasi juga, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Rp 5.000 Per Gram"

 (*)