Find Us On Social Media :

AG Akan Hadir Jadi Saksi dalam Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Minggu Depan

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 15 Juni 2023 | 19:37 WIB

AG akan dihadirkan sebagai saksi oleh JPU dalam sidang penganiayaan terhadap Christalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Anak berinisial AG akan dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Rencananya, AG akan hadir memberikan kesaksian pada sidang selanjutnya, Selasa (20/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JPU mengungkapkan bahwa ada total enam saksi yang akan diperiksa pada sidang selanjutnya.

Selain AG, ada juga Anastasia Pretya Amanda alias Amanda yang merupakan mantan kekasih Mario Dandy.

"Ada 6 orang yang akan dihadirkan hari Selasa depan, salah satunya anak AG, kemudian Amanda," kata JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Sebagai informasi, Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan AG (15) didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora atau David pada 20 Februari 2023 di kompleks perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

AG yang merupakan kekasih Mario Dandy sudah diadili dalam kasus ini dan telah dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.

Sedangkan Amanda disebut sempat berkomunikasi dengan Mario Dandy sebelum menganiaya David Ozora.

Baca Juga: Satpam Komplek Ngaku Dibentak Mario Dandy Setelah Bikin David Ozora Babak Belur

 

(*)