Find Us On Social Media :

Apakah Cuti Bersama Idul Adha akan Mengurangi Jatah Cuti Tahunan? Ini Kata Menaker

By Yussy Maulia, Jumat, 23 Juni 2023 | 17:29 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Grid.ID – Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 28-30 Juni 2023 sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Agama yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (15/6/2023).

Bersamaan dengan keputusan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pekerja, untuk memahami regulasi cuti Idul Adha tahun ini.

Menaker Ida mengatakan, cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Hal itu sudah tertuang dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama Pada Perusahaan.

Baca Juga: Bisa Liburan, Ini Tanggal Cuti Bersama Idul Adha 2023 Sesuai Aturan Pemerintah

Adapun pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan, sesuai dengan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh.

Selain itu, cuti bersama juga diatur sesuai perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.

“Pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, jumlah hak cuti tahunannya akan berkurang,” kata Menaker Ida dalam siaran pers yang diterima Grid.ID, Jumat (23/6/2023).

Sebaliknya, lanjut Menaker Ida, jika pekerja atau buruh tersebut tetap bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan upah yang dibayarkan tetap sama seperti hari kerja biasa.

Baca Juga: Kunjungi UGM, Kemenaker Perkenalkan 4 Program untuk Talenta Muda

"Jadi yang berubah adalah (peraturan) cuti tahunannya. Kalau jumlah libur nasionalnya tetap satu (hari)," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat agar dapat mengantisipasi libur panjang. Pasalnya, momen cuti bersama tersebut diikuti dengan hari libur pada Sabtu dan Minggu.

Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan momen liburan tersebut dengan bijak. Di samping itu, dia juga berharap momen liburan itu dapat menumbuhkan perekonomian, terutama sektor pariwisata lokal.

“Seperti arahan dari bapak Presiden Jokowi bahwa cuti bersama ini nanti akan menjadi penanda dan momentum transisi dari pandemi menuju endemi,” kata Effendy.