Find Us On Social Media :

Kronologi KDRT Selebgram Meylisa Zaara oleh Suami Gay, Kaki Digenjet Pintu Mobil hingga Tak Ada yang Menolong

By Devi Agustiana, Minggu, 16 Juli 2023 | 16:01 WIB

Meylisa Zaara beberkan kronologi KDRT yang dialaminya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Nama selebgram Meylisa Zaara mendadak ramai diperbincangkan beberapa waktu belakangan.

Hal itu usai influencer asal Tulungagung tersebut menangkap basah suaminya, RK, selingkuh dengan sesama pria.

Saat kejadian, ia juga mendapat perlakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di hadapan pria selingkuhan suaminya.

Dalam tayangan siaran langsung program Rumpi Trans TV, Minggu (16/7/2023), Meylisa membeberkan kronologi KDRT yang terjadi pada 15 Juni 2023 lalu.

KDRT terjadi di dalam sebuah mobil berisi lima orang dewasa (2 laki-laki dan 3 perempuan), serta satu orang anak-anak.

Saat itu, Meylisa mengetahui isi chat dari laki-laki yang diduga selingkuhan suaminya.

Niat menanyakan dan meminta klarifikasi, nahas Meylisa malah mendapat kekerasan.

“Dia malah marah banget, dia ngerebut HP, terus kejadian KDRT di situ,” kata Meylisa.

Baca Juga: Pergoki Suaminya Penyuka Sesama Jenis, Meylisa Zaara Akui Sikap Aneh RK dan Aksi Selingkuh Tak Hanya dengan Satu Pria: Banyak!

Meylisa kecewa karena saat kejadian tak ada satupun yang menolongnya di dalam mobil.

Bahkan, kaki wanita 31 tahun itu nyaris tergencet pintu mobil saat dirinya memaksa turun.

“Yang parahnya ketika kejadian itu nggak ada yang bantuin aku. Kejadian sampai mau turun mobil kaki mau digenjetin ke pintu kobil.”

“Terus aku lari, aku nggak tahu ke arah mana, aku lari saja yang penting sembunyi di parkiran. Emosi aku, chat dia bilang sudah kita nggak usah (pilih cerai),” cerita Meylisa.

Menurut pengakuan Meylisa, ia sudah mengetahui perselingkuhan suami sejak dua bulan pernikahan.

Keduanya menikah pada 18 September 2022.

Kendati demikian, alasan cinta dan permohonan maaf suami yang membuat Meylisa tetap mempertahankan rumah tangganya.

Kini, Meylisa tengah menjalani proses cerai dan sudah melaporkan KDRT ke Polres Kediri Kota.

(*)