Find Us On Social Media :

Kepergok Mencuri, Pria di Kalimantan Barat Reflek Menghabisi Nyawa Pemilik Rumah Gegara Kaget

By Grid., Senin, 18 September 2023 | 16:09 WIB

Ilustrasi mencuri.

Grid.ID - Aksi pencurian yang berakhir dengan pembunuhan terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar).

Pria berinisial YO (33) asal Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalbar, ditangkap atas aksinya melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap EW (60).

Berdasarkan keterangan Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah kawasan perkebunan tanpa perlawanan.

“Tersangka masih kita lakukan pemeriksaan,” kata Tommy dalam keterangan tertulis, Minggu (17/9/2023).

Tommy menjelaskan, peristiwa pencurian dan pembunuhan terjadi di sebuah rumah, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang, Rabu (13/9/2023) malam.

Saat itu, tersangka masuk ke dalam rumah dan mencuri handphone, uang tunai dan rokok. Namun aksi pelaku kepergok korban.

Kemudian, pelaku langsung membekap dan mencekik korban hingga tewas.

“Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Dia berasalan nekat menghabisi nyawa korban karena terkejut saat ketahuan,” ucap Tommy.

Tommy menegaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Hingga Berujung Kematian dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

“Dari tersangka juga diamankan barang bukti handphone, dompet korban, uang tunai Rp 5,5 juta dan sejumlah rokok,” tutup Tommy.

Baca Juga: Aksi Curanmor di Surabaya Digagalkan Warga hingga Kena Amuk Massa dan Berakhir Meregang Nyawa, Keluarga Pelaku Akui Ikhlas

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketahuan Mencuri, Pria di Ketapang Bekap Nenek Pemilik Rumah hingga Tewas.

(*)