Find Us On Social Media :

Babak Baru Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania, Nia Daniaty Digugat Rp 8,1 Miliar

By Devi Agustiana, Kamis, 5 Oktober 2023 | 13:37 WIB

Nia Daniaty turut terseret dalam kasus CPNS  bodong dilakukan anaknya, Olivia.

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Babak baru kasus CPNS bodong yang melibatkan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nama Nia Daniaty turut digugat karena disebut mengetahui seluk beluk kasus.

Bahkan, korban juga mengaku sempat beretemu dengan Nia Daniaty.

"Jadi ibu Nia Daniaty kita masukkan sebagai turut tergugat karena pada saat kita berusaha untuk mencari Olivia dan mau bermediasi, Olivia tidak dapat ditemui," kata Desi Hadi Saputri, kuasa hukum korban saat Grid.ID jumpai di Pengadioan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2023).

"Kita menemui ibu Nia dan ibu Nia mengetahui juga sekarang seluk beluknya dan alur ceritanya seperti apa," jelasnya.

Lebih lanjut, adapun 179 korban menuntut total Rp 8,1 Miliar.

Para korban berharap, Olivia Nathania bisa mengembalikan semua kerugian seratus persen.

"Ini kita ajukan Rp 8,1 miliar dari 179 korban yang mendaftar gugatan hari ini," kata Desi.

"Para korban semuanya inginnya uang kembali, sesuai apa yang dijanjikan Oi, 100 persen sesuai perjanjian," kata Agustina, salah satu korban.

Baca Juga: Putrinya Terlibat Kasus CPNS Bodong Rp 8 Milyar, Nia Daniaty Hanya Bisa Bayar Rp 400 Juta

Diketahui, Olivia Nathania sudah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun sejak vonis ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Maret 2022.

(*)