Find Us On Social Media :

Legowo Divonis 3 Tahun Penjara, Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Tak Akan Ajukan Banding

By Devi Agustiana, Kamis, 18 Januari 2024 | 18:31 WIB

Terdakwa penyebar video syur mirip Rebecca Klopper, Bayu Firlen atau BF di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Tak banyak bicara, wanita 22 tahun itu hanya menyampaikan terima kasih atas proses hukum yang telah berjalan.

"Intinya semua sudah diwakilkan bang Sandy, aku hormati proses hukumnya putusan pengadilan yang terbaik."

"Aku juga berterima kasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer, dan pengadilan semua terima kasih banyak," tandas Rebecca.

(*)