Find Us On Social Media :

Siskaeee Sengaja Mangkir dari Panggilan Polisi sebagai Tersangka sampai Praperadilannya Diputus

By Hana Futari, Jumat, 19 Januari 2024 | 12:02 WIB

Siskaeee memenuhi panggilan kepolisian, Senin (25/9/2023) untuk diperiksa terkait kasus pembuatan film dewasa oleh salah satu rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Siskaeee bakal terus mangkir dalam panggilan polisi sebagai tersangka hingga gugatan pra peradilannya diputuskan.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Siskaeee, Tofan Ginting ketika ditanya kapan kliennya akan hadir untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

“Menurut hemat kami untuk kehadiran mbak Siska nya untuk sementara ini kan masih ada proses praperadilan yang diajukan, tunggu putus dulu lah,” kata Tofan Ginting kepada awak media melalui sambungan telepon, Jumat (19/1/2024).

Menurut kuasa hukum Siskaeee normalnya, praperadilan akan diputus dalam proses satu pekan.

“Kalau praperadilan ini kan sifatnya kan cepat persidangannya paling nanti ada seminggu sidang nya,” lanjutnya.

Kuasa hukum Siskaeee kembali menegaskan bahwa alasan Kliennya tak hadir dalam pemanggilan kepolisian murni lantaran menunggu hasil praperadilan.

“Iya, kami meminta menunda proses pemeriksaan terhadap Siskaeee sampai praperadilan nya ini putus,” tutupnya.

Seperti diketahui, Siskaeee berstatus tersangka atas kasus film esek-esek Kramat Tunggak.

Seolah tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Siskaeee mengajukan praperadilan.

Baca Juga: Alasan Siskaeee Mangkir Lagi di Pemeriksaan sebagai Tersangka, Kuasa Hukum: Seharusnya Pihak Polisi Menghargai

 

(*)