Find Us On Social Media :

Polisi Terima Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan Siskaeee sebagai Tersangka

By Hana Futari, Jumat, 19 Januari 2024 | 14:00 WIB

Kombes Pol Ade Ary ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Pihak Kepolisian menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Siskaeee sebagai tersangka kasus Film Esek-esek Kramat Tunggak.

Mengenai surat permohonan penundaan Siskaeee dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.

“Penyidik Ditreskrimsus telah menerima surat dari tim penasihat hukum saudari S soal permohonan penundaan pemeriksaan lanjutan,” ujar Kombes Pol Ade Ary ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).

Surat penundaan pemeriksaan terhadap Siskaeee pun sudah diterima oleh penyidik yang semestinya bertugas memeriksa aktris film panas tersebut.

“Berdasarkan surat permohonan itu, penyidik sudah menerima surat permohonan penundaan,” tutup Kombes Pol Ade Ary.

Seperti diketahui, Siskaeee kembali mangkir dalam pemeriksaan dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

Siskaeee beralasan tak hadir lantaran belum mendapat putusan praperadilan yang digugatnya lantaran tak terima dijadikan tersangka.

Baca Juga: Siskaeee Sengaja Mangkir dari Panggilan Polisi sebagai Tersangka sampai Praperadilannya Diputus

 

(*)