Find Us On Social Media :

Pihak Teuku Ryan Tidak Beri Bantahan Atas Kesaksian Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri di Sidang Perceraian

By Menda Clara Florencia, Senin, 25 Maret 2024 | 15:22 WIB

Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri - Teuku Ryan dan Ria Ricis

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Oki Setiana Dewi hari ini, Senin (25/3/2024) hadir dalam sidang cerai adiknya, Ria Ricis dengan Teuku Ryan.

Oki Setiana Dewi jadi saksi dari pihak penggugat, dalam hak ini Ria Ricis.

Kehadiran Oki di mata pihak Teuku Ryan, merupakan sosok yang banyak membantu mengomunikasikan Ricis dan Ryan untuk kembali rujuk.

“Pertama untuk Mbak Oki, Mbak Oki ini orang yg berperan penting untuk Ryan dan Ricis, karena beliau sangat membantu mengkomunikasikan bagaimana Ryan dan Ricis ini bisa kembali, dan itu effortnya luar biasa.”

“Itu tidak perlu ditanyakan lagi, beliau mengupayakan itu agar adik-adiknya bisa bersatu lagi. Dan itu kami sangat respek,” ujar kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).

Sementara kakak kandung Ria Ricis yang juga memberikan keterangan dalam sidang perceraiannya dengan Teuku Ryan adalah dokter Shindy Putri.

Atas keterangan Oki dan Shindy dalam sidang, pihak Ryan sama sekali tidak memberikan bantahan.

“Sedangkan Mbak Cindy sih, hanya spesifik beberapa hal, tapi saya nggak ungkap ke sini, beliau menyampaikan dengan apa adanya dan kami juga bisa menerima. Tidak ada hal yg perlu dibantah atau apa,” tandas dia.

Sidang cerai Ria Ricis dan Ryan kembali bergulir pada 1 April dengan agenda saksi dari Teuku Ryan.

Baca Juga: Pernikahan dengan Ria Ricis di Ujung Tanduk, Teuku Ryan Curhat Sendu: Berat Banget...

(*)