Find Us On Social Media :

Viral Kasus TPPO Mahasiswa Berkedok Magang di Jerman, 3 Tersangka Kerja di Universitas

By Devi Agustiana, Rabu, 27 Maret 2024 | 18:05 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Polisi mengungkap fakta baru atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus program magang mahasiswa ke Jerman.

Tiga dari lima tersangka yang kini masih berada di Indonesia disebut bekerja di universitas.

"Kalau terkait tiga orang yang ada di Indonesia, memang bekerja di universitas," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Akan tetapi, kepolisian tak menjelaskan perihal pekerjaan ketiga tersangka tersebut di universitas.

Adapun ketiga tersangka yang berada di Indonesia dan bekerja di universitas ini adalah SS (laki-laki), 65); AJ (perempuan), 52; dan MZ (laki-laki), 60.

Baca Juga: Nyesek, Ridwan Kamil Ngaku Ditinggal Kawin Cinta Pertamanya Usai 4 Bulan Jadi Mahasiswa Pertukaran di Singapura: Pulang Diputusin

Sementara itu, dua tersangka lainnya masih berada di Jerman, yakni ER alias EW (perempuan), 39; dan A alias AE (perempuan), 37.

Lebih lanjut, dari 1.047 korban mahasiswa, baru empat orang yang telah dimintai keterangan.

"Kami akan coba mendalami, tapi sampai saat ini dari empat orang saksi yang kita dapatkan, pelapor yang kita dapatkan belum menyampaikan hal tersebut (tiga tersangka yang bekerja di Universitas sekaligus alumni program magang)," pungkas Djuhandani.

Adapun ribuan mahasiswa itu disebut dipekerjakan non prosedural hingga tereksploitasi.

Ribuan mahasiswa telah dipulangkan ke Indonesia pada Desember 2023. (*)