Find Us On Social Media :

Dua Selebritis Dikabarkan Bakal Susul Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus PT Timah Rp 217 Triliun, Pihak Kejaksaan Agung Buka Suara

By Hana Futari, Rabu, 3 April 2024 | 13:42 WIB

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kasus korupsi di wilayah PT Timah yang menyeret nama Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, tengah menjadi perbincangan publik.

Dikabarkan bahwa 2 selebritis lainnya akan menyusul Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi di wilayah PT Timah dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp217 triliun.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pun memberikan klarifikasi terkait kabar dua selebritis akan ikut terseret dalam kasus korupsi tersebut.

Sayangnya, pihak Kejaksaan Agung belum bisa menjawab secara pasti mengenai kabar burung tersebut.

“Waduh, saya belum tahu sejauh itu, saya bicara sesuai yang ada aja sih dan belum pas ya, kita bicara fakta,” kata Ketut Sumedana saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).

“Jadi kita bicara mengenai apa yang sudah dilakukan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi di wilayah PT Timah membuat publik terkejut.

Harvey Moeis pun langsung ditahan setelah statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga: Baru Dikasih Langsung Disita, Sandra Dewi Gigit Jari Mobil Rolls Royce Kado Ultah dari Harvey Moeis Kini Mendarat di Kejagung!

(*)