Find Us On Social Media :

Polisi Amankan Barang Bukti 3 Alat Bantu Seks hingga Senjata Api dari Kasus Penghilangan Nyawa Anak Open BO

By Hana Futari, Jumat, 26 April 2024 | 12:29 WIB

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Biantoro dalam konferensi pers, Jumat (26/4/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kasus kematian anak di bawah umur FA, wanita open BO dengan tersangka AN dan BA masih dalam penanganan Polres Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membeberkan barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari tempat kejadian perkara.

Terdapat dua tempat kejadian perkara dalam kasus ini, yaitu hotel di Kawasan Senopati dan Ampera.

Barang bukti dari TKP tersebut di antaranya alat bantu seks hingga senjata api.

“Untuk barang bukti, ada tiga pucuk senjata api genggam, 5 butir peluru, rekaman cctv, 4 handphone, uang Rp1,500 rb, pakaian korban, satu unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku mengantar dan menjemput korban,” terang AKBP Bintoro di Polres Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

Selain itu, diamankan juga barang bukti berupa alat bantu seks.

“Kami sita 3 buah alat bantu seks,” tutupnya.

Dalam kasus ini, terdapat dua korban yaitu FA yang meninggal dunia dan AP yang ditemukan bersama dua tersangka saat penangkapan.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Wanita Open BO Dicekoki Inex dan Sabu oleh Tersangka

Kasus kematian FA, wanita open BO terungkap dari laporan bahwa adanya seorang wanita yang dilarikan ke RSUD Kebayoran dalam keadaan tak bernyawa.

Wanita di bawah umur tersebut dibawa oleh dua orang berinisial E dan I yang merupakan suruhan tersangka AN alias Bas.

(*)