Find Us On Social Media :

Kronologi Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kasusnya Tak Diproses dari 2024?

By Fidiah Nuzul Aini, Selasa, 15 April 2025 | 15:31 WIB

Kronologi Dokter Gadungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kasusnya Tak Diproses dari 2024?

Grid.ID - Berikut kronologi dokter gadungan di Garut yang diduga melakukan pelecehan seksual. Kasus tersebut ternyata sudah terjadi dari 2024 namun tidak diproses.

Seorang dokter spesialis kandungan di wilayah Garut menjadi sorotan setelah diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap pasiennya. Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam sebuah video yang beredar, tampak sang dokter sedang memeriksa kondisi kehamilan pasien dengan alat USG yang ditempatkan di area perut.

Namun, dalam rekaman tersebut, alat USG tampak berpindah ke bagian atas perut, dan tangan kiri sang dokter terlihat terus berada di area tersebut hingga diduga menyentuh bagian tubuh pasien yang dianggap sensitif.

Melansir dari TribunJabar.id, Kasi Humas Polres Garut, AKP Susilo Adhi, mengonfirmasi bahwa beredar video yang menunjukkan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter saat menangani pasien. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sedang menjalin koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Iya lagi viral saya sedang koordinasi dengan Satreskrim," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan pun ketika dikonfirmasi membenarkan dan menyebut kepolisian tengah melakukan penyelidikan, namun belum ada laporan terkait kasus itu.

"Belum ada (laporan), sementara masih penyelidikan ke tempat yang diduga TKP dan mencari korbannya," ujar Surawan.

Melansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, membenarkan bahwa pihaknya pernah menerima aduan terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di wilayah Garut. Kasus tersebut kini ramai menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial.

"Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut," kata Leli, Selasa (15/04/2025), seusai menghadiri pelantikan CPNS dan PPPK di Alun-Alun Garut.

Leli menjelaskan bahwa laporan itu saat itu telah diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), dan sejak akhir 2024, dokter yang dimaksud sudah tidak lagi berpraktik di Garut.

"Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan, kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak APH," katanya.

Baca Juga: Kronologi Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Surat yang Rugikan Negara Rp 15-20 Juta