Grid.ID - Keresahan warga Bogor akhirnya menemukan titik terang setelah polisi mengungkap lokasi penyimpanan puluhan motor hasil tarikan debt collector. Puluhan kendaraan ditemukan terparkir di lapangan kosong di kawasan Tanah Baru, Bogor Utara.
Motor-motor itu ternyata dikumpulkan oleh perusahaan debt collector tanpa perlindungan memadai, terpapar hujan dan panas selama bertahun-tahun. Polisi kini membuka pintu bagi pemilik sah untuk mengambil kembali motornya—gratis dan tanpa pungutan.
Mengutip Tribunnews.com, Sabtu (3/5/2025), penemuan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya puluhan motor yang terparkir tak wajar di sebuah lapangan terbuka. Setelah ditelusuri oleh Polsek Bogor Utara, kendaraan-kendaraan tersebut ternyata adalah hasil tarikan perusahaan debt collector.
“Setelah kami cek, ternyata kendaraan itu dikumpulkan oleh salah satu perusahaan DC di Kota Bogor,” jelas Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Lokasi penyimpanan motor-motor tersebut di Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, lahan milik warga yang semula digunakan untuk kegiatan masyarakat.
Namun lahan tersebut tak bisa dimanfaatkan lagi selama bertahun-tahun karena dipenuhi motor. Motor-motor itu ditelantarkan begitu saja, dikelilingi tembok rumah warga, tanpa pelindung dari panas dan hujan.
AKP Aji Riznaldi Nugroho menyatakan, sebanyak 26 unit motor diamankan dan kini telah dipindahkan ke Markas Polresta. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan akibat penarikan oleh debt collector, untuk segera datang ke kantor polisi.
"Kendaraan akan kami kembalikan jika surat-surat kepemilikannya lengkap," ujar Aji.
Penegasan ini menjawab kekhawatiran publik soal maraknya praktik tidak transparan yang dilakukan pihak DC. Yang menarik, pengambilan kendaraan ini dijamin tanpa pungutan alias gratis.
"Kami pastikan tidak ada pungutan apa pun kepada masyarakat. Ini murni pelayanan," tegas Aji.
Proses ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak-hak konsumen yang selama ini dirugikan oleh praktik penarikan paksa. Kini, masyarakat mendapatkan harapan untuk mendapatkan kembali motor mereka yang sempat disita secara tidak layak oleh perusahaan debt collector.
Baca Juga: Gak Perlu Ngegas, Ini 3 Cara Hadapi Debt Collector Pinjol Gadungan