Grid.ID - Nikita Mirzani seolah terus berjuang untuk mendapatkan keadilan meski kini berada di dalam penjara. Dari balik penjara, rencananya Nikita Mirzani gugat Reza Gladys secara perdata.
Rencana Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys secara perdata diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Menurut Fahmi Bachmid dalam sesi konferensi pers melalui zoom meeting, gugatan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Tak hanya Reza Gladys, Nikita Mirzani juga menggugat perdata seseorang berinisial AM. AM sendiri diduga suami Reza Gladys, Attaubah Mufid.
Menurut Fahmi Bachmid tindakan menggugat Reza Gladys dan AM itu merupakan kehendak Nikita Mirzani. Rencananya, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys secara perdata dalam satu atau dua hari ke depan.
Praktisi Hukum Deolipa Yumara, turut menanggapi terkait kabar Nikita Mirzani yang akan menggugat Reza Gladys. Menurut Deolipa Yumara hal tersebut dapat saja dilakukan oleh Nikita Mirzani.
“Bisa saja dia gugat, wanprestasi kan?” pendapat Deolipa Yumara di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025).
Terutama apabila Nikita Mirzani memiliki bukti dari perjanjian yang dibuat dengan pihak Reza Gladys. Bukti tersebut bisa berupa tulisan maupun lisan.
“Asal ada suatu perjanjian terutama secara tertulis antara keduanya bisa dianggap posisi hubungan hukum ya dengan hukum perdata. Tapi hukum perdata kadang kadang lewat lisan juga bisa, kesepakatan lisan jadi baik lisan ataupun tulisan ,” terang Deolupa Yumara.
Menurut Deolipa Yumara, gugatan perdata yang akan dilayangkan Nikita Mirzani berbentuk wanprestasi. Gugatan perdata sendiri terbagi dua yaitu wanprestasi dan tindakan melawan hukum.
“Kalau yang tadi adalah gugatan wanprestasi jadi seolah olah Nikita Mirzani akan menggugat secara perdata atas wanprestasi yang diduga dilakukan seseorang yang digugat. Dalam hal ini Reza Gladys yang digugat kan,” terang Deolipa Yumara.
Langkah berikutnya yang akan dijalankan Nikita Mirzani setelah menggugat Reza Gladys adalah pembuktian. Pembuktian tersebut dilakukan di pengadilan.