Find Us On Social Media :

Meski Tak Ditahan, Richard Lee Tetap Bakal Jalani Persidangan, Pihak Kepolisian: Proses Perkara Tetap Berjalan

By Hana Futari, Jumat, 20 Februari 2026 | 19:05 WIB

Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).

Grid.ID - Richard Lee tak ditahan meski kini statusnya sebagai tersangka. Meskipun tak ditahan, namun tetap akan dilakukan persidangan terhadap Richard Lee.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, perkara Richard Lee akan tetap berjalan sesuai proses hukum. Pihak Kepolisian juga akan melengkapi berkas perkara kasus Richard Lee.

“Dengan tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka DRL ini proses perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Kemudian Pihak Kepolisian akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk kelanjutan kasus ini. Pihak Kepolisian juga berharap kasus ini dapat berjalan baik

“Penyidik akan melengkapi berkas perkara setelah itu akan melakukan ekspos kepada Jaksa Penuntut Umum kita berdoa bersama agar berkas perkara ini tidak bolak - balik dan sudah terpenuhi sehingga dapat kita kirim ke Jaksa Penuntut Umum,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari perseteruan dr Richard Lee dengan Dokter Samira atau Doktif. Keduanya saling lapor dan kini berujung sama-sama menjadi tersangka. (*)

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Tak Tahan Richard Lee Meski Sudah Jadi Tersangka