Find Us On Social Media :

Alami Stroke Ringan, Gatot Brajamusti Tak Dapat Hadiri Sidang

By Nurul Nareswari, Kamis, 17 Mei 2018 | 17:40 WIB

Gatot Brajamusti

Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari

Grid.ID - Gatot Brajamusti tidak dapat hadir dalam sidang lanjutannya terkait kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar.

Mantan ketua PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) ini diketahui mengidap sakit stroke ringan yang membuatnya tak dapat hadir dalam persidangan.

(BACA: Hati-hati! 3 Makanan Ini Berbahaya Kalau Dikonsumsi Buah Hati Secara Berlebihan)

"Hari ini sidang Aa Gatot untuk perkara yang senjata api dan satwa, namun terdakwa masih di rumah sakit Kramat Jati dan hari ini nggak bisa (hadir). Dan suratnya udah disampaikan kepada majelis hakim," ungkap Jaksa Penuntut Umum, Sarwoto saat ditemui Grid.ID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2018).

Gatot diketahui telah mengalami stroke ringan sejak dua minggu lalu dan sedang dirawat di rumah sakit.

Kondisi ini sampai membuat beberapa bagian tubuhnya tak bisa bergerak.

(BACA: Didepak dari Posisi MC Music Bank dan Drama About Time, Lee Seo Won juga Diputus Kontrak Agensi?)

"Tangan dan kaki kirinya nih nggak bisa bergerak. Kemudian setelah berobat sudah mendingan dilakukan rawat jalan terhadap Aa Gatot. Tapi ternyata beliau sakit lagi dan dirawat ke rumah sakit," jelas Nanang Hamdani, kuasa hukum Gatot Brajamusti.

Seharusnya sidang yang digelar hari ini beragendakan duplik atau jawaban dari Gatot Brajamusti.

Namun, karena Gatot Brajamusti tak dapat hadir, maka persidangan ditunda hingga 31 Mei 2018 mendatang. (*)