Find Us On Social Media :

Tessa Mariska Resmi Laporkan Ely Sugigi Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Penonton Bayaran

By Siti Sarah Nurhayati, Jumat, 3 Agustus 2018 | 20:14 WIB

Tessa Mariska dengan kuasa hukumnya Firdaus Oiwobo saat dijumpai di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (3/8/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Mantan pendangdut Tessa Mariska resmi polisikan Ely Sugigi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang penonton bayaran.

Sore tadi, Jumat (3/8/2018), Tessa Mariska dengan kuasa hukumnya Firdaus Oiwobo, datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terlebih dahulu.

"Tadi konsultasi sebenarnya mekanismenya seperti itu harus konseling dulu sama pihak penyidik,"

(Baca juga: Dewi Perssik Beri Dukungan untuk Ely Sugigi dan Irfan Sbaztian)

"Kalau memenuhi unsur langsung laporan sehingga penyidikan langsung jalan," ungkap Firdaus Oiwobo saat ditemui Grid.ID usai melakukan pelaporan atas nama kliennya Tessa Mariska.

Namun setelah pihak penyidik mengatakan unsur yang harus terpenuhi sudah mencukupi, akhirnya pihak Tessa Mariska setuju untuk melanjutkan kasusnya ke jalur hukum.

"Bukti-bukti sudah cukup menurut penyidik juga sehingga mereka sudah bisa melakukan penyelidikan," tutur Firdaus.

(Baca juga: Lagu 'Posting' yang Dibawakannya Bersama Irfan Sbaztian Terus Dibully, Ely Sugigi: Apa Salah Kita Berdua?)

Seperti diberitakan Grid.ID sebelumnya, sore tadi Tessa Mariska datang dengan membawa bukti berupa tangkapan layar percakapannya dengan Ely Sugigi dan bukti transfernya selama ini.

Ia datang didampingi temannya, Lusy Daiva juga kuasa hukumnya Firdaus Oiwobo.

Setelah beberapa jam berselang akhirnya laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/4084/VIII/2018/PMJ/Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

(Baca juga: Kerap Dicibir Soal Asmaranya, Ely Sugigi Ungkapkan Kesedihannya )

Tertanggal 3 Agustus, Ely Sugigi resmi dilaporkan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. (*)