Find Us On Social Media :

Ahli Forensik Kasus Munir di Paksa Berhenti Padahal Kasus Belum Tuntas

By None, Jumat, 7 September 2018 | 12:44 WIB

Aktivis yang tergabung dalam Paguyuban Keluarga Korban HAM melakukan aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2012).

Grid.ID - Tepat 14 tahun lalu, 7 September 2004, sebuah catatan kelam dalam sejarah penegakan hak asasi manusia di Indonesia tercatat.

Salah satu putra terbaik Indonesia dalam hal penegakan hukum, Munir Said Thalib tewas dibunuh dengan cara diracuni.Munir meregang nyawa dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta menuju Amsterdam, yang sempat transit di Singapura.

Baca Juga : Kartika Putri Akhirnya Beberkan Alasannya Mantap Menikah dengan Habib Usman bin YahyaSalah satu ahli forensik Indonesia, yang kini telah tiada, Mun'im Idries pernah bercerita tentang kasus yang menimpa Munir ini.Muni'im merasa kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib, 7/9/2004, belum tuntas tapi dipaksakan tuntas.Pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyatno sudah menjalani vonis 20 tahun penjara, tapi siapa aktor utamanya?Sebab kematian sudah jelas: arsenik. Makanya Mun'im menolak diajak ke Belanda guna menyelidiki lebih lanjut soal kematian aktivis itu.

Baca Juga : Pernikahannya dengan Hilda Fitria Sah, Ini yang Akan Dilakukan Kriss Hatta"Lumayan dok, 10 hari kita dapat uang saku," Mun'im menirukan ucapan seorang polisi.Yang belum jelas adalah cara kematian (manner of death).Berdasarkan temuan Lembaga Forensik Belanda Amsterdam tentang kandungan arsenik dalam lambung Munir, Mun'im memprakirakan jangka waktu antara racun masuk dengan reaksi sebagai gejala menjelang kematiannya adalah 30 menit.

Baca Juga : Beli Tusuk Gigi Jutaan, Kekayaan Tukul Arwana Melebihi Kekayaan Syahrini?Jadi, arsenik diberikan saat Munir bertemu Pollycarpus di sebuah kafe di Bandara Changi, Singapura, sesaat sebelum Munir terbang lagi dengan GA-974 menuju Belanda.Tapi penyelidikan seperti berputar-putar dan cenderung kusut. Banyak teori dan argumentasi, sampai Mun'im dipanggil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri waktu itu, Bambang Hendarso Danuri."Dokter, ini untuk Merah Putih," kata Bambang. "Kalau kita tidak bisa memasukkan seseorang ke dalam tahanan sebagai pelaku, dana dari luar negeri tidak akan cair. Obligasi kita tidak laku."Mun'im tidak paham kasus pembunuhan aktivis HAM itu dihubungkan dengan dana luar negeri dan obligasi segala, sementara bagi dia kematian dan tersangka pelaku sudah jelas.

Baca Juga : 3 Hal Lucu yang Pernah Dilakukan Roy Suryo, Ada-ada Saja KelakuannyaMasalahnya, buat apa Pollycarpus sampai meracuni Munir untuk sebuah motif yang tidak jelas?Bukankah seharusnya ada pihak di belakang pelaku yang lebih tepat sebagai aktor utama atau penanggungjawabnya?Pertanyaan yang tersisa hingga kematian Mun'im pada dini hari Jumat (27/9/2013) itu dibahas lebih lengkap dalam cukilan buku karya dia, Indonesia X-Files, yang dicukil di Majalah Intisari Oktober 2013.(*)

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul 14 Tahun Pembunuhan Munir, Ahli Forensik Mun'im Idries: Kasus Belum Tuntas, Tapi Dipaksa Tuntas