Find Us On Social Media :

Mulai 2019, Pemerintah Malaysia Larang Penggunaan Sedotan

By Puput Akad Ningtyas Pratiwi, Sabtu, 22 September 2018 | 15:40 WIB

Sedotan plastik

Laporan Wartawan Grid.ID, Puput Akad

Grid.IDSedotan plastik merupakan benda yang dianggap mencemari lingkungan karena sifatnya yang tidak mudah terurai di alam.

Hal inilah yang kemudian menginspirasi pemerintah Malaysia untuk melarang penggunaan sedotan plastik di negara tersebut per 1 Januari 2019.

Pelarangan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris General Malaysia, Datuk Seri Adnan Mohd Ikhsan pada Kamis (20/9/2018).

Baca Juga : Berkaca dari Gugun Gondrong, Sebaiknya Hindari 5 Kebiasaan Buruk Ini

Dilansir Grid.ID dari Thestar.com, Adnan menyatakan peraturan tersebut berlaku bagi semua tempat usaha kuliner dan apabila dilanggar maka usaha tersebut terancam akan diberhentikan.

“Semua persyaratannya telah disebutkan secara jelas dalam izin usaha mereka, jadi tidak ada alasan untuk mereka mengabaikannya,” ujar Datuk Seri Adnan Mohd Ikhsan seperti dikutip Thestar.com.

Adnan bahkan menegaskan bahwa aparat di Malaysia tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas apabila diketahui ada pengusaha kuliner yang masih menggunakan sedotan plastik di tempat usahanya.

Baca Juga : Waspadai 6 Gejala Usus Buntu yang Menandakan Kondisinya Sudah Kronis

Pelarangan tersebut rupanya belum diberlakukan bagi seluruh wilayah di Malaysia tetapi baru meliputi negara bagian Kuala Lumpur, Putrajaya, dan Labuan.

Namun kebijakan yang diambil negara ini dianggap memberikan angin segar bagi pelestarian lingkungan.

Sebelumnya, Malaysia juga mengeluarkan kebijakan pro lingkungan lainnya, yakni pelarangan penggunaan kantung plastik dan tempat makan yang terbuat dari polystyrene pada September 2017.

Baca Juga : 3 Rutinitas Pagi Hari Untuk Turunkan Berat Badan, Cari Tahu yuk!

Sepertinya, kebijakan seperti ini patut ditiru oleh pemerintah Indonesia agar lingkungan hidup di negara ini makin lestari. (*)