Find Us On Social Media :

Gempa Donggala : Alasan BMKG Mencabut Peringatan Tsunami

By Seto Ajinugroho, Jumat, 28 September 2018 | 21:43 WIB

Peringatan dini Tsunami

Grid.ID - Gempa dengan skala 7,7 magnitudo mengguncang Donggala dan Kota Palu di Sulawesi Tengah, Jumat, petang.

Dikutip dari Twitter @ElshintaBandung, @infoBMKG dan Kompas TV, setelah terjadi gempa BMKG mengaktifkan peringatan tsunami selama 30 menit.

Mengetahui adanya peringatan tsunami dari BMKG, maka warga sekitar berhamburan keluar dari rumah dan bangunan untuk menyelamatkan diri.

Baca Juga : Detik-detik Tsunami Landa Kota Palu Setelah Gempa 7,7 Magnitudo Mengguncang, Warga Berteriak Histeris

Banyak bangunan yang roboh akibat gempa dan tsunami.

Namun adanya kabar simpang siur jika BMKG mencabut peringatan tsunami sebelum tsunami datang tidaklah benar.

Lebih tepatnya peringatan tsunami diakhiri.

Baca Juga : Tsunami 2 Meter Hantam Sulawesi Tengah, Palu Kini Sudah Dinyatakan Aman

Hal ini diungkapkan oleh Kabag Humas BMKG, Hari Tirta, mengatakan berdasarkan hasil monitoring hingga pukul 17.36 WIB atau 18.26 WITA, peringatan dini Tsunami sudah berakhir.

Pantauan selama 30 menit peringatan dini Tsunami tidak berdampak signifikan di perairan, sehingga BMKG menyatakan peringatan dini Tsunami berakhir.

Jadi BMKG bukan mencabut namun mengakhiri peringatan akan adanya tsunami.

Baca Juga : Gempa Donggala, Tsunami di Sulawesi Tengah, Gempa Susulan Kembali Terjadi

Seorang netizen @fauzanlathif mencoba memberikan penjelasan mengenai simpang siur kabar tersebut seperti dibawah ini.

Saat ini BMKG masih melakukan pendataan terkait jumlah korban.(*)