Find Us On Social Media :

Resahkan Masyarakat, 45 Pelaku Penjarahan Pasca Gempa Diringkus Polisi

By Ngesti Sekar Dewi, Selasa, 2 Oktober 2018 | 16:04 WIB

45 Pelaku penjarahan di Palu ditangkap

Lapooran Warrtawan Grid.ID, Ngesti Sekar Dewi

Grid.ID- Kepolisian Resor Palu, Sulawesi Tengah berhasil mengamankan 45 orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penjarahan di sejumlah minimarket, gudang hingga ATM.

Dari tangan ke 45 terasngka penjarahan di Palu, polisi berhasil mengamankan puluhan jenis barang bukti dan alat yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

“Sebanyak 45 pelaku penjarahan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil dibekuk. Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018).

Baca Juga : Sempat Terpental Saat Gempa, Atina Berhasil Lahirkan 3 Bayi Kembar

Pelaku berhasil diringkus dari  berbagai lokasi dengan motif yang berbeda-beda, tambah Dedi.

Selain menjarah gudang atau kios, pelaku juga merusak sejumlah ATM dan mengambil motor warga yang ditinggal para pemiliknya saat gempa terjadi.

Dari 45 pelaku yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka tersebut, sebagian diantaranya merupakan residivis dan anrapidana penghuni Lapas Petobo yang kabur saat gempa terjadi.

Mulai dari televisi, komputer, kulkas mesin ATM hingga belasan unit motor masuk dalam rincian daftar barang bukti yang disita pihak kepolisian.

Baca Juga : Ratna Sarumpaet Dikeroyok, Ferdinand Update Foto Terbarunya

Baca Juga : Ratna Sarumpaet Dikeroyok Hingga Babak Belur, Para Tokoh Pertanyakan Kebenarannya Para pelaku menjalankan aksinya secara berpindah-pindah dengan target lokasi yang ditinggal pergi para pemiliknya pasca gempa bumi dan tsunami terjadi. Polisi mengimbau masyarakat untuk bisa ikut membantu menjaga keamanan pascagempa dengan secepatnya melapor kepada polisi jika mendengar atau melihat aksi penjarahan.

Sebelumnya diberitakan jika aksi penjarahan ini juga terjadi di sejumlah SPBU di Ktoya Palu  dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, lantaran belum banyaknya SPBU yang beroperasi pasca gempa dan tsunami yang melanda kawasan tersebut. (*)