Find Us On Social Media :

Ratna Sarumpaet Ditahan Polisi, Atiqah Hasiholan Belum Berniat Jenguk

By Rangga Gani Satrio, Sabtu, 6 Oktober 2018 | 07:29 WIB

Atiqah Hasiholan dan Ratna Sarumpaet

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID – Ratna Sarumpaet ditangkap oleh pihak kepolisian, pada Kamis (4/10/2018) di Bandara Soekarno-Hatta.

Selanjutnya, pada Jumat (5/10/2018) malam, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka dan resmi menjadi tahanan rutan Polda Polda Metro Jaya.

Namun, sejak resmi ditahan, Ratna Sarumpaet sama sekali belum dijenguk oleh putrinya, Atiqah Hasiholan.

Baca Juga : Atiqah Hasiholan Belum Jenguk Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya

Hanya ada seorang k wanita berkerudung, yang setia menemani aktivis berusia 69 tahun itu.

Saat ditanya oleh tim Grid.ID, tentang komunikasi dengan Atiqah Hasiholan, seusai dilakukan BAP lanjutan, Ratna Sarumpaet tidak mau menghiraukan pertanyaan tersebut.

Terlihat dari dirinya yang memilih tetap berjalan dan tetap menutup mulut.

Baca Juga : Perbedaan Cara Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto dalam Menanggapi Kasus Ratna Sarumpaet

Sebelumnya, salah satu tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi sampaikan bahwa belum ada kabar untuk Atiqah Hasiholan datang menjenguk sang bunda.

"Saya belum ada komunikasi ke sana (rencana Atiqah Hasiholan menjenguk). Belum ada kabar itu," ujar Desmihardi saat dihubungi tim Grid.ID, melalui jaringan telepon pada Jumat (5/10/2018).

Ratna Sarumpaet diduga melanggar, pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan juga dengan Undang Undang ITE pasal 28 juncto pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara.

(*)