Find Us On Social Media :

BPJS Ketenagakerjaan Sebut Gaji Pilot dan Pramugari Lion Air Sebesar Rp 3 Jutaan, Inilah Deretan Fasilitas yang Diterima

By Linda Rahmadanti, Kamis, 1 November 2018 | 12:45 WIB

Memiliki gaji Rp 3 jutaan, inilah deretan fasilitas mewah yang diterima pilot danpramugari

Grid.ID - Selain jatuhnya pesawat Lion Air Jt 610, gaji yang diterima pilot dan pramugari Lion Air kini menjadi perbincangan hangat.

Dikabarkan gaji pilot Lion Air hanya berkisar Rp 3 jutaan.

Meski hanya menerima gaji Rp 3 jutaan, namun pilot dan pramugari menerima sederet fasilitas yang mewah.

Baca Juga : 5 Potret Proses Pengangkatan Black Box Pesawat Lion Air Jatuh

Maskapai penerbangan Lion Air mendapat sorotan tajam pasca kecelakaan jatuhnya Lion Air JT 610.

Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Kenetagakerjaan, Agus Susanto mengungkapkan besaran gaji pilot atau gaji yang diterima pilot dan juga pramugari Lion Air.

Agus Susanto menyebutkan pelaporan terakhir gaji pilot dan pramugari Lion Air yang dilaporkan di luar dugaan.

Halaman selanjutnya.