Supaya Tidak Tertipu Jasa Pinjol Bodong
Kawan Puan, untuk menghindari jebakan jasa pinjol bodong, perhatikan tiga hal berikut sebelum mengajukan pinjol.
Pertama, kontak OJK di nomor telepon 157 atau melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp di nomor 081 157 157 157.
Dengan mengontak OJK, kita jadi bisa mendapat informasi apakah jasa pinjol tertentu resmi atau tidak.
Baca Juga: Pebisnis Fashion Shari Semesta: Hidup Bahagia Adalah Seimbang dengan Sekitarnya
Situs resmi Ojk.go.id juga memuat daftar jasa pinjol legal yang mendapat izin dari OJK.
Kedua, cek situs, media sosial, dan nomor kontak pinjol untuk memastikan keabsahannya.
Dengan begitu, kita jadi mengetahui apakah itu jasa pinjol bodong atau bukan.
Ketiga, jangan lupa periksa pula alamat perusahaan pinjol.
Jika alamat tidak lengkap, tidak jelas, atau sering berganti-ganti, maka dapat dipastikan bahwa itu pinjol ilegal.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Shenny Fierdha |
Editor | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
KOMENTAR